Maksimalkan Pengawasan LSTA, Dirjen Binapenta Gandeng KPK

By Admin

nusakini.com--Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memprioritaskan pengawasan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di berbagai daerah kantong TKI. Hal ini menjadi fokus pembahasan kedua pihak dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Perbaikan Tata Kelola Layanan TKI di Batam.  

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Binapenta, Hery Sudarmanto, meminta KPK melakukan supervisi atas pelaksanaan LTSA yang terbentuk pada tahun ini hasil kerjasama Kemnaker bersama pemerintah daerah. Keterlibatan KPK bertujuan agar proses pelayanan di Kantor LTSA berlangsung transparan, akuntabel dan bebas dari semua praktek korupsi, termasuk pungutan liar (pungli). 

"Saya meminta KPK melakukan pendampingan dan supervisi dalam kegiatan LTSA pelayanan TKI, agar nantinya dalam pelaksanaannya benar-benar bisa cepat, murah, transparan dan bebas pungutan liar. Kasihan TKI yang notabene wong cilik tidak mampu dan butuh kerja, kalau masih ada pungli dalam pengurusan dokumen dan persyaratannya", ujar Hery seperti dilansir Tribun, Rabu, (31/8). 

Dirjen Binapenta mengungkapkan, sampai saat ini Kemnaker terus memperbaiki tata kelola layanan TKI, mulai kampung halaman sampai negara tujuan kerja sehingga TKI lebih terlindungi. Selain itu, dalam forum tersebut Dirjen Binapenta juga menjelaskan upaya Kemnaker meningkatkan peran pemerintah desa sebagai desk pelayanan pemerintah untuk ketenagakerjaan, khususnya TKI.  

"Ke depan, dengan peran pemerintah desa yang kuat, layanan pendaftaran dan pengurusan dokumen dan persyaratan TKI akan berjalan lebih baik dan mudah dijangkau masyarakat. Ini penting sekali, agar calon-calon TKI tidak menjadi korban calo atau makelar yang selama ini ambil untung dari derita TKI", papar Hery. (p/ab)